
TNI Angkatan Laut. RSAL dr. Midiyato Suratani melaksanakan In House Training (IHT) Hak Pasien dan Keluarga (HPK) tentang Perlindungan Barang Milik Pasien, Pencegahan Kekerasan Fisik dan Verbal, serta Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit bagi personel RSAL dr. Midiyato Suratani TA 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pulau Serasan RSAL dr. Midiyato Suratani, Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Rabu (21/10/2026)
Materi pelatihan meliputi perlindungan barang milik pasien yang disampaikan Ketua Pokja HPK Letkol Laut (K) drg. Ari Onasis, Sp.Pros., pencegahan kekerasan fisik dan verbal terhadap pasien oleh Lettu Laut (K) Arif Wahyudi, A.Md.Kep., serta penerapan kode etik dan hukum rumah sakit oleh Ketua Komite Etik dan Hukum RSAL dr. Midiyato Suratani Kapten Laut (S) Suatmadji, S.H. Kegiatan juga diisi dengan pre-test, sesi tanya jawab, dan post-test untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi personel dalam melindungi hak pasien dan keluarga, mencegah tindakan kekerasan di lingkungan rumah sakit, serta memperkuat penerapan etika dan hukum dalam pelayanan kesehatan. Melalui pelatihan ini, RSAL dr. Midiyato Suratani berkomitmen mewujudkan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, humanis, dan berorientasi pada keselamatan serta hak-hak pasien. (HUMAS MDT)
No Responses